188 Warga Binaan di Loksus TPS Lapas Kelas IIB Pohuwato Salurkan Hak Pilihnya

188 Warga Binaan di Loksus TPS Lapas Kelas IIB Pohuwato Salurkan Hak Pilihnya

POHUWATO – Sebanyak 188 Warga Binaan di Lokasi khusus (Loksus) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato, memberikan hak suara mereka dalam pesta demokrasi yang digelar setiap 5 tahun sekali, Rabu (14/02/2024).

Hal ini menciptakan momen bersejarah di dalam lembaga pemasyarakatan yang menunjukkan keterlibatan seluruh warga binaan dalam menentukan masa depan negara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Irman Jaya mengatakan, bahwa hak partisipasi politik tidak mengenal batasan tempat. Petugas menyiapkan dan memastikan proses pemilihan ini berlangsung secara transparan dan adil di dalam lapas, menciptakan suasana demokratis di mana setiap suara dihargai.

“Keikutsertaan warga binaan ini, menggambarkan upaya untuk mewujudkan inklusivitas dan keadilan dalam proses demokrasi,” kata Irman Jaya pada Rabu, (14/02/2024).

Ia menjelaskan, dari total 188 warga binaan yang memberikan hak suara, mereka terbagi dalam beberapa kategori, Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 99 orang masuk dalam DPT, menandakan bahwa mereka memiliki hak pilih sebagai warga yang telah terdaftar secara resmi.

Selain itu, 83 orang termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), menunjukkan keterlibatan mereka yang mungkin baru saja masuk di lembaga pemasyarakatan.

Selain DPT dan DPTb, ada juga 6 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ini mencerminkan kondisi khusus atau persyaratan tertentu yang membuat mereka memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum.

“Dengan partisipasi dari berbagai kategori DPT, DPTb, dan DPK, pemilu di dalam lapas menjadi representatif dari beragamnya latar belakang dan kondisi warga binaan,” imbuhnya.

Irman menekankan, pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.

“Setiap suara memiliki nilai dan dampaknya, dan ini adalah langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan,” ungkap Kalapas Pohuwato.


logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB POHUWATO
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM GORONTALO

Desa Balayo, Kec. Patilanggio, Kab. Pohuwato

Email Kehumasan
lp.pohuwato@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.pohuwato@kemenkumham.go.id

Hari ini104
Kemarin249
Minggu ini104
Bulan ini2767
Total 30020

20-05-2024