Kemenkumham Gorontalo Siap Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2023

Gorontalo – (16/02) Kanwil Kemenkumham Gorontalo melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait di Daerah dalam Rangka Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2023, bertempat di Hotel Grand Q Gorontalo.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo, didampingi Kadiv Yankumham Hadiyanto, pejabat administrator dan pejabat pengawas.

Peserta pada kegiatan ini terdiri dari BAPEMPERDA DPRD se-Provinsi Gorontalo, Karo/Kabag Hukum se-Provinsi Gorontalo dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu Direktur Fasilitasi Perancang Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang PUU Ditjen PP Nuryanti Widyastuti, Ketua Bapemperda DPRD Prov. Gorontalo Adnan Entengo dan Kabag PUU Biro Hukum Setda Prov. Gorontalo Yuspan Kai.

Dalam kegiatan ini juga di launching aplikasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Berbasis Elektronik (SIKIJANG) yang dibuat oleh Kadiv Yankumham Hadiyanto dan aplikasi AVATAR yang dibuat oleh Kasubbid FPPHD Jefri Pakaya.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Heni Susila Wardoyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa fasilitasi harmonisasi   perancangan perda merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi suatu Ranperda dengan PUU lain sehingga tersusun secara sistematis tidak saling bertentangan atau tumpang tindih.

Membentuk perda, berarti melakukan/proses pembuatan perda yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan dan penyebarluasan.

Heni Susila Wardoyo menambahkan bahwa tujuan pengharmonisasian Ranperda adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dalam pemikiran atau pengertian bahwa suatu PUU merupakan bagian integral yang utuh dari keseluruhan sistem PUU.

“Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang baik dan berpihak kepada masyarakat merupakan tujuan kita bersama. Diharapkan peranan Kemenkumham dilaksanakan secara optimal dalam proses pembentukan peraturan perundangan di daerah termasuk peraturan daerah” ujar Heni.

“Oleh karena itu, marilah kita semua saling bekerja sama dan mendukung keberhasilan dari program dan kebijakan strategis nasional yang salah satunya mempermudah masuknya investasi di daerah yang pada akhirnya terjadi peningkatan pembangunan ekonomi di daerah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya” tutup Heni.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber mengenai Peran dan Sinergitas Kanwil Kemenkumham dengan Pemda dan DPRD dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah oleh Nuryanti Widyastuti.

Narasumber selanjutnya Adnan Entengo membahas Sinergitas Kanwil Kemenkumham Gorontalo dengan Pemda dan DPRD Se-Prov. Gorontalo dalam Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda.

Pemaparan selanjutnya oleh Narasumber Yusfan Kai memaparkan materi tentang Harmonisasi dalam Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Produk Hukum.

Kemenkumham Gorontalo,
Heni Susila Wardoyo


logo besar kuning
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB POHUWATO
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM GORONTALO

Desa Balayo, Kec. Patilanggio, Kab. Pohuwato

Email Kehumasan
lp.pohuwato@kemenkumham.go.id

Email Aduan
lp.pohuwato@kemenkumham.go.id

Hari ini123
Kemarin249
Minggu ini123
Bulan ini2786
Total 30039

20-05-2024