Pohuwato-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato memberikan kesempatan kepada narapidana Risal Hemuto untuk mengikuti ujian Assessment Sumatif.
Ujian ini, bagian akhir dari Kurikulum 2013, yang menilai pencapaian siswa selama masa belajar mereka di tingkat SMA maupun SMK.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya mengatakan, meskipun berada dalam lingkungan lapas, Risal Hemuto memiliki kesempatan untuk terus mengembangkan diri dan memperoleh pendidikan formal.
“Ini menunjukkan komitmen Lapas Pohuwato dalam memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat setelah masa hukumannya berakhir,” kata Kalapas, Rabu(3/4/2024).
Ia menegaskan, langkah ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada Risal untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya, tetapi juga menunjukkan bahwa pendidikan dapat menjadi jalan untuk memperbaiki kehidupan dan menciptakan peluang baru, bahkan di balik jeruji besi.
“Saya mengharapkan bahwa partisipasi Risal dalam ujian ini akan menjadi inspirasi bagi narapidana lainnya untuk mengambil langkah serupa dalam upaya mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperbaiki masa depan mereka,” imbuhnya.
Irman Jaya mengungkapkan, bahwa pentingnya pendidikan sebagai instrumen utama dalam proses pembinaan narapidana didalam lapas.
“Pendidikan bukan hanya tentang memperoleh pengetahuan, tetapi juga tentang membangun karakter dan membuka pintu-pintu kesempatan baru,” jelasnya.
Menurutnya, dengan memberikan akses yang adil dan kesempatan yang sama untuk belajar, kami berharap dapat membantu narapidana seperti Risal untuk memperbaiki masa depan mereka dan mengubah arah kehidupan mereka ke arah yang lebih positif.
Dapat diketahui, pelaksanaan ujian dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan dengan pengawasan ketat dari panitia yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato.