Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo gelar penggeledahan rutin Senin, 4 Desember 2023.
Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi, Keamanan dan Ketertiban (Minkamtib), Agus serta staf Kamtib dan regu pengamanan (rupam). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yaitu untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas Pohuwato serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan.
"Dengan penggeledahan yang rutin dilaksanakan diharapkan dapat mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban pada blok hunian Lapas Pohuwato. Yang mana penggeledahan ini merupakan salah satu dari tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, "kata Agus.
Lanjutnya Agus juga menjelaskan pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan rutin ini tidak ditemukan adanya barang terlarang dan mencari temuan pemberian fasilitas khusus maupun berlebihan di semua blok kamar hunian WBP.
"Tidak ditemukan barang-barang yang beresiko menimbulkan ganggguan keamanan dan ketertiban seperti handphone, narkoba, obat-obatan terlarang dan senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran,” tambah Agus.
Dalam kesempatan lain Kalapas Pohuwato, Irman Jaya mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas Pohuwato khususnya bagian pengamanan untuk senantiasa waspada dan sangat berhati-hati menjelang Natal dan Tahun baru.
#Kemenkumham
#KemenkumhamGorontalo
#HeniSusilaWardoyo
#HumasLapasPohuwato
#Pasti
#BisaOlo